Sekretariat

Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Keadaan Darurat

Prosedur peringatan dini dan keadaan darurat adalah tata cara dalam mengantisipasi keadaan darurat. Prosedur keadaan darurat adalah sebagai berikut :

Apabila anda melihat keadaan darurat , maka :

1. Tetap tenang.
2. Bunyikan alat tanda bahaya / alat terdekat
3. Putar nomor keadaan darurat

Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :

Seringkali karena bencana alam datang secara tiba-tiba, kita menjadi panik dan tidak tahu apa yang harus dilakukan, yang terpikirkan adalah untuk segera lari menyelamatkan diri. Walaupun demikian tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri terhadap kemungkinan terjadinya bencana, dengan cara mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang ada didalam kantor. Hal ini dimaksudkan apabila bencana sudah selesai, maka para korban bencana pun masih harus tetap melanjutkan hidup dan dokumen tersebut dapat digunakan untuk bekal melanjutkan pekerjaan.

Jika gempa bumi menguncang secara tiba-tiba

Di dalam Kantor
Getaran akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan keselamatan diri anda dan rekan anda. cari tempat yang luas supaya terhindar dari reruntuhan jika tidak memungkinkan Masuklah kebawah meja untuk melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda.

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

  1. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik.
  2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:
    a. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Cirebon
    b. Petugas Pelayanan Kesehatan
  4. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  6. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.


SEGERA hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya dibunyikan atau ketika anda diminta untuk melakukannya.

HINDARI kepanikan

IKUTI instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan darurat.

MATIKAN semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja.

JANGAN menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – barang pribadi dan/atau orang lain

PERGI kedaerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka.

JANGAN masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas.