Sekretariat

KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA BEKASI TENTANG STANDAR PELAYANAN PADA BPKAD // CEPAT . TRANSPARAN . AKUNTABEL . BERORIENTASI PADA PELAYANAN


📢 Standar Pelayanan BPKAD Kota Bekasi

Cepat • Transparan • Akuntabel • Berorientasi pada Pelayanan


Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi telah menetapkan Standar Pelayanan melalui Keputusan Kepala BPKAD Kota Bekasi sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan yang profesional, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Standar pelayanan ini menjadi wujud komitmen BPKAD Kota Bekasi untuk memastikan setiap layanan diberikan dengan:

✅ Prosedur yang jelas dan mudah dipahami.

✅ Waktu pelayanan yang pasti dan terukur.

✅ Persyaratan yang transparan.

✅ Proses yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

✅ Pelayanan yang profesional, ramah, dan responsif.


Adapun layanan yang tercakup dalam Standar Pelayanan BPKAD Kota Bekasi meliputi:

📌 Penerbitan Pengesahan Pendapatan dan Belanja Daerah yang Tidak Melalui Rekening Kas Umum Daerah.

📌 Penerbitan Surat Wali Kota tentang Persetujuan Sewa Pemanfaatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Milik Pemerintah Kota Bekasi.

📌 Validasi Akun Pengeluaran.

📌 Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

📌 Pelayanan Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

📌 Rekonsiliasi Pendapatan dan Belanja.

📌 Verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

📌 Verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).


Melalui penerapan Standar Pelayanan ini, BPKAD Kota Bekasi terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan menghadirkan pelayanan keuangan daerah yang cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, sehingga mampu memberikan manfaat terbaik bagi perangkat daerah maupun masyarakat.


💙 Melayani dengan Integritas, untuk Kota Bekasi yang Semakin Maju!


💬 Mari bersama mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Apabila membutuhkan informasi mengenai layanan BPKAD Kota Bekasi, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui kanal resmi yang tersedia.