Sekretariat

WFH Kerja Cerdas dan Produktif Dari Rumah

WFH Bukan Berarti Libur! 💻 

​Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor : 800.1.5/1642/BKPSDM.PKA, mulai April 2026 ini ada penyesuaian mekanisme kerja untuk kita semua : 

​Senin - Kamis : Tugas Kedinasan di Kantor (WFO). 

​Jumat : Tugas Kedinasan di Rumah (WFH). 

​Ingat ya, saat WFH wajib tetap di rumah (tidak di cafe atau mall), mengaktifkan GPS, dan tetap responsif saat dihubungi atasan. Yuk, kita dukung efisiensi energi,BBM dan transformasi digital menuju pelayanan yang lebih baik!