Umum

Pemerintah Kota Bekasi Menerima Penghargaan sebagai Pengelola Jafung AKPD terbaik se-Indonesia

Satu lagi, prestasi telah ditorehkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, dalam hal ini melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang menerima penghargaan sebagai “Pengelola Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah” terbaik se-Indonesia dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia selaku pembinan Jabatan Fungsional AKPD.

Gambar 1.2 Kepala BPKAD Kota Bekasi Menerima Penghargaan

Pemberian penghargaan berbarengan dengan Musyawarah Nasional I dan Seminar Nasional Analis Keuangan Pusat yang bertema “Mewujudkan AKPD yang Profesional dalam Pengelolaan Fiskal dan Perekonomian Daerah yang Maju dan Berkelanjutan” pada tanggal 2 Oktober 2019, di Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro lantai 1, Jalan Dr. Wahidin No.1 Jakarta Pusat 10710.

Penghargaan ini merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan kepada pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang mengelola para jafung AKPD dengan baik. Perlu diketahui, bahwa terdapat 200 orang yang menduduki Jafung AKPD, yaitu 58 orang pada DJPK Kementerian Keuangan RI, 1 orang Kementerian Dalam Negeri, sisanya 141 tersebar pada 7 Provinsi dan 40 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pemerintah Kota Bekasi memiliki 14 orang Jafung AKPD yang seluruhnya ditempatkan pada BPKAD. Guna mendukung kinerja dan tujuan organisasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi menempatkan pada Jafung AKPD pada bidang-bidang di BPKAD, yaitu : 3 orang pada Bidang Perbendaharaan, 3 orang pada Bidang Akuntansi, 5 orang pada Bidang Anggaran dan 3 orang pada Bidang Aset.

Pada awalnya hanya terdapat 9 orang Jafung AKPD, yang diangkat sesuai rekomendasi DJPK pada tanggal 28 Februari 2017. Untuk selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan organisasi diangkat lagi 5 orang yang telah lulus uji kompetensi (inpassing) dan mendapat rekomendasi DJPK selaku instansi pembina Jafung AKPD. BPKAD telah melakukan penilaian atas kinerja Jafung AKPD selama 2 tahun, yaitu 2017 dan 2018 yang dilakukan oleh Tim Penilai Jafung AKPD yang dibentuk melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 900/Kep.298-BPKAD/VI/2017 tentang Tim Penilai Kinerja Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi.

Selama 2 tahun para Jafung AKPD telah menghasilkan beberapa kajian yang telah diimplementasikan, yaitu di antaranya : Kajian yang terkait dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kajian tentang Kebijakan Akuntansi Daerah dan Kajian tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ke depan untuk lebih meningkatkan kompentensi para Jafung AKPD dalam membuat suatu kajian berkenaan dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah, perlu diberikan pelatihan-pelatihan yang menunjang kinerja para Jafung AKPD pada BPKAD Kota Bekasi.