FAQ Sekretariat

Frequently Ask Question Sekretariat

BPKAD  | Anggaran  |   Perbendaharaan  |   Akuntansi  |   Aset  |   Sekretariat

1. Pengertian Umum

Pelayanan Magang/Riset/PKL pada instansi pemerintahan merupakan bentuk kerja sama antara instansi pemerintah dengan lembaga pendidikan atau masyarakat umum dalam rangka:

  • Memberikan pengalaman langsung di lingkungan kerja pemerintahan,

  • Mendukung pengembangan kompetensi peserta didik atau peneliti, serta

  • Menjalankan fungsi instansi sebagai wadah pembelajaran publik dan keterbukaan informasi.


2. Tujuan Pelayanan

  1. Pendidikan dan Pelatihan:
    Memberikan kesempatan bagi pelajar, mahasiswa, atau masyarakat untuk mengenal sistem birokrasi, prosedur kerja, dan budaya organisasi pemerintahan.

  2. Pengembangan SDM:
    Meningkatkan kemampuan praktis, disiplin, tanggung jawab, serta etika kerja peserta.

  3. Dukungan Akademik dan Riset:
    Memfasilitasi kebutuhan penelitian atau tugas akhir yang berkaitan dengan kebijakan publik, keuangan daerah, administrasi pemerintahan, dan sebagainya.

  4. Kemitraan dan Keterbukaan:
    Memperkuat hubungan kelembagaan antara instansi pemerintah dengan dunia pendidikan.

1. Surat Permohonan dari Kampus 
2. Proposal (untuk Riset)
3. Kartu Mahasiswa/Pelajar
4. Angket/Bahan Wawancara/ Kuesioner

1. Pelajar/Mahasiswa mengirim surat permohonan ke BPKAD Kota Bekasi
2. Verifikasi Kelengkapan Dokumen
3. Berkoordinasi dengan Bidang di lingkup BPKAD terkait Kebutuhan tersebut
5. Penetapan surat persetujuan magang/riset/PKL untuk diteruskan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bekasi
6. Menerima kembali Surat Rekomendasi atau Persetujuan yang dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bekasi
7. Pelaksanaan Magang/Riset/PKL

5 (lima) Hari kerja

Gratis

1. Datang Langsung ke BPKAD Kota Bekasi
2. Website : bpkad.bekasikota.go.id
3. Email : bpkadkotabekasi@gmail.com
4. Instagram : @bpkad_kotabekasi

Updated at Thursday, 2025-09-25 12:45:19