Trending
Banggar DPRD Kabupaten Purwakarta Laksanakan Kunker ke BPKAD Kota Bekasi
Fokus pembahasan percepatan KUA-PPAS 2026 dan strategi penguatan PAD.
Bekasi, 20 Agustus 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi. Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi dan bertukar pengalaman mengenai penyusunan serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) Kabupaten Purwakarta bersama 22 anggota Badan Anggaran DPRD, didampingi jajaran Sekretariat DPRD. Kehadiran mereka diterima jajaran BPKAD Kota Bekasi yang diwakili oleh Elisabeth Kalalo, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Anggaran, beserta pejabat terkait.
Dalam sambutannya, perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purwakarta menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kunjungan kerja. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Purwakarta telah selesai dilaksanakan dan saat ini berada pada tahap evaluasi Gubernur Jawa Barat. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Purwakarta juga tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
“Kami mendorong percepatan pembahasan sesuai ketentuan. Namun, teman-teman Banggar masih membutuhkan waktu untuk mendalami rancangan KUA-PPAS 2026, karena ini akan menjadi pijakan pembangunan di tahun pertama RPJMD Bupati terpilih. Fokus kami tetap pada pembangunan infrastruktur,” ujar perwakilan Banggar DPRD Purwakarta.
Sementara itu, BPKAD Kota Bekasi menyampaikan bahwa di Kota Bekasi pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 juga tengah berlangsung.
“Sumber utama Pendapatan Asli Daerah berasal dari pajak daerah, antara lain PBB, pajak restoran, dan opsen pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM Tirta Patriot, BPRS, PT. Migas, PT. SInergi dan dividen dari Bank BJB juga memberikan dukungan signifikan,” jelas Elisabeth.
Selain itu, Kota Bekasi juga memperoleh tambahan penerimaan bantuan keuangan khusus dari Provinsi DKI Jakarta sebagai kompensasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Secara umum, dana ini digunakan untuk mendukung belanja infrastruktur yang ditargetkan minimal 40 persen dari APBD.
“Kompensasi dari TPST Bantargebang cukup signifikan dalam memperkuat pembiayaan infrastruktur. Namun, kami juga menghadapi tantangan terkait dampak lingkungan sehingga perlu mencari solusi alternatif. Salah satu strategi yang kami upayakan adalah mendorong adanya pengembangan energi dari sampah,” tambah Elisabeth.
Melalui forum diskusi tersebut, kedua pihak sepakat pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga ketepatan waktu pembahasan dan kesepakatan KUA-PPAS.
“Pertemuan ini sangat bermanfaat bagi kami di Purwakarta. Semoga hasil diskusi ini dapat menjadi bahan pembelajaran bersama, sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tutur pimpinan rombongan Banggar DPRD Purwakarta.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana kedua pihak saling berbagi strategi dan tantangan dalam penyusunan anggaran, khususnya dalam mendorong kemandirian fiskal daerah.