Akuntansi

Evaluasi Laporan Keuangan dan Pengumuman Penghargaan LK Award 2025

BPKAD Kota Bekasi Gelar Evaluasi Laporan Keuangan dan Umumkan Pemenang Penghargaan LK Award 2025

Bekasi, Agustus 2025 – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi melaksanakan evaluasi dan penilaian terhadap laporan keuangan perangkat daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui proses penilaian yang transparan dan terukur.

Penilaian dilakukan dalam tiga kategori, yaitu:

   1. Perangkat daerah besar dan menengah,

   2. Perangkat daerah kecil, dan

   3. Kecamatan.

Adapun kriteria penilaian meliputi:

   - Capaian realisasi anggaran,

   - Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan,

   - Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),

   - Kecukupan pengungkapan,ketepatan prosedur analitis,-

   - Kemandirian perangkat daerah, serta

   - Temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala BPKAD Kota Bekasi menyampaikan bahwa penghargaan LK Award diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset.

“Melalui penghargaan LK Award ini, kami berharap setiap perangkat daerah semakin bersemangat dalam menyusun laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar. Tujuan akhirnya adalah agar Pemerintah Kota Bekasi dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” ungkap Kepala BPKAD Kota Bekasi.

Nama-nama perangkat daerah dan kecamatan yang meraih penghargaan LK Award 2025 turut diumumkan dalam acara ini sebagai bentuk apresiasi atas kinerja terbaik dalam penyusunan laporan keuangan.