Akuntansi

Sosialisasi Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Tahun Anggaran 2021

Sosialisasi Penyusunan LKPD TA 2021

Dalam rangka Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan SKPD TA 2021 yang harus diselesaikan tanggal 5 Januari 2022. BPKAD Kota Bekasi melalui Bidang Akuntansi mengadakan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan bagi BLUD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. BLUD harus menyusun 7 Laporan Keuangan yang terdiri atas :

  • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
  • Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
  • Neraca
  • Laporan Operasional (LO)
  • Laporan Arus Kas (LAK)
  • Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
  • Catatan Atas Laporan Keuangan

Dalam Sosialisasi dijelaskan tahapan /Petunujk dalam menyusun Laporan Keuangan, mulai dari mendapatkan data,mengumpulkan bukti hingga penjelasan dalam bentuk CALK.