Kegiatan

Koordinasi Dan Penagihan PBB

Pada Tanggal 18 Oktober Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi melakukan Koordinasi dengan kelurahan BantarGebang, PT Godang Tua dan Serah Terima Pemberitahuan Pajak Dari Pihak Kelurahan Sumur Batu Kepada Ibu Rw 03 untuk wilayah Rw 03 Dalam rangka mengoptimalisasi pemungtan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat  Kota Bekasi yang semakin hari keadaan perekonomiannya semakin membaik mempunyai hubungan positif dengan kemampuan membayar PBB.  Mengacu pada peraturan perpajakan setiap orang yang terlibat dalam aktifitas perpajakan termasuk pembayar pajak , pemotong pajak dan pemungut pajak.  [caption id="attachment_1882" align="alignleft" width="325"] Penagihan pbb Rt.04 Rw.06 kel cikiwul kec.bantargebang[/caption] [caption id="attachment_1885" align="alignleft" width="266"] Koordinasi penagihan PBB di kel.Bantargebang kec.Bantagebang[/caption] [caption id="attachment_1880" align="alignleft" width="296"] Penagihan di PT. PENI JAYA HARIBAJA buku 4,5[/caption] [caption id="attachment_1883" align="alignleft" width="299"] Penarikan PBB PT.Godang Tua[/caption]
[caption id="attachment_1881" align="alignleft" width="404"] Monitoring penagihan piutang pbb kel cikiwul kec bantargebang[/caption] [caption id="attachment_1884" align="alignleft" width="191"] Serah terima pajak RW 03[/caption]