Akuntansi

KUNJUNGAN KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA MALANG

  • Gambar 1.2 Suasana diskusi
  • Gamabar 1.3 Saat foto Bersama

Berkenaan dengan kunjungan study Tiru Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 4 Maret 2019, dengan ini kami laporkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang berkunjung bertujuan untuk meningkatkan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah khusunya penyelenggaraan SAKIP dan Penatausahaan Barang Milik Daerah.
  2. Untuk proses penganggaran Kot Malang masih secara manual dalam membuat Rencana Kerja Anggaran (RKA), sedangkan di Pemerintah Kota Bekasi sudah menggunakan aplikasi budgeting yang bernama si encang yang nanti akan terkoneksi ke SIMDA BMD. Si encang merupakan web desk dan bisa diakses dimana saja. Si encang juga berfungsi untuk meminimalisir kesalahan dalam pembuatan Rencana Kerja Anggaran.
  3. Mekanisme pengurusan sertifikat ke BPN harus menggunakan MOU (kesepakatan kejasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan BPN) sehingga proses pensertifikatan berjalan lancar. Aset yang didaftarkan untuk dibuat sertifikat harus Barang Milik Daerah yang diperoleh dari beban APBD atau BA 28 sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Sesuai dengan Pasal 1 Ayat 7 untuk membuat surat permohonan sertifikat ke BPN yang ditanda tangani Sekretaris Daerah, dokumen diverifikasi oleh BPN, proses pembayaran melalui rekening resmi BPN, pengukuran ke lapangan oleh BPN dan bidang aset untuk menerbitkan peta bidang dan Surat Keputusan, proses akhirnya adalah penerbitan sertifikat yang memerlukan waktu sekitar 1-2 bulan.
  4. Pemerintah Kota Bekasi sudah mempunyai Peraturan Wali Kota Nomor 95.A tentang Standar barang dan standar kebutuhan.
  5. Untuk penetapan Standar Harga Tertinggi dari RKBMD yang berasal dari masing-masing OPD, terlebih dahulu dibentuk tim dari bagian perlengkapan. Dalam hal ini, Pemerintah Kota Bekasi bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengetahui perubahan harga pasar setiap tahunnya. Sehingga Standar Harga Tertinggi dibuat per tahun untuk acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran.
  6. Untuk Aplikasi SIMDA BMD, Pemerintah Kota Bekasi menggunakan SIMDA BMD Versi 2.0.7.10. untuk proses penginputan dilakukan oleh koordinator SIMDA BMD yang ada pada Bidang Aset BPKAD kecuali untuk OPD besar seperti Dinas Pendidikan, DBMSDA, RSUD dan Dinas Kesehatan.
  7. Pemerintah Kota Malang belum memiliki sistem terkait Pengelolaan Dana BOS dan terkait dengan Program Si BOS yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Demikian pertemuan tersebut dan semoga membantu dalam pengaplikasian atau penerepan Pemerintahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang.