Akuntansi
Trending
Kota Bekasi (4-08-2017), Bidang Akuntansi BPKAD Kota Bekasi menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi Belanja dan Pendapatan pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) periode Triwulan 2 T.A 2017 bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah yang terbagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 pada pukul 9.00 WIB dan sesi 2 pada pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut mengundang seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) beserta Bendahara pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pada rapat tersebut, turut menjadi pembicara adalah Kepala Sub bidang Evaluasi Pelaporan, Catur Pangestuningsih, Kepala Sub bidang kebijakan dan informasi akuntansi pemerintah daerah, Rini Desmiati, dan Kepala Sub bidang Penyusunan Laporan dan Pertanggungjawaban Anggaran, Rully Chairul. Dalam penjelasannya, disebutkan rekonsiliasi adalah proses pencocokan data atau pencatatan yang terjadi di dua tempat yang berbeda, yaitu antara entitas akuntansi yaitu pada SKPD dan entitas pelaporan yang berada pada SKPKD (Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah) yang dalam hal ini merupakan tugas pada Bidang Akuntansi BPKAD. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh PPK SKPD mengerti teknis rekonsiliasi pada akun belanja dan pendapatan dalam menyusun LRA SKPD dan pada akhir tahun untuk menyusun LRA Pemerintah Kota Bekasi. (M. Arafat)