Akuntansi

Rekonsiliasi LRA Pemkot Bekasi Bulan Oktober & November T.A 2017

Kota Bekasi (8-12-2017), Bidang Akuntansi BPKAD Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Belanja dan Pendapatan pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Bulan Oktober & November T.A 2017 bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah yang terbagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 pada pukul 9.00 WIB dan sesi 2 pada pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut mengundang seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) beserta Bendahara pengeluaran dan Bendahara penerimaan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Dalam penjelasannya, disebutkan rekonsiliasi adalah proses pencocokan data atau pencatatan yang terjadi di dua tempat yang berbeda, yaitu antara entitas akuntansi yaitu pada SKPD dan entitas pelaporan yang berada pada SKPKD (Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah) yang dalam hal ini merupakan tugas pada Bidang Akuntansi BPKAD. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak yang terkait menyepakati jumlah LRA SKPD Bulan Oktober & November, dan menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi.