Aset

Penghapusan Kendaraan Operasional Dinas

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Khususnya Bidang Aset Melakukan Pengecekan atau Penelitian terhadap Aset Milik Pemkot Bekasi Berupa Kendaraan Operasional Dinas yang berada pada Perangkat daerah Kota Bekasi Dalam proses Penghapusan Aset milik Pemerintah Kota Bekasi Berupa Peralatan Kantor dan Mesin serta Kendaraan Operasional Dinas yang sudah tidak layak pakai atau rusak berat dan tidak dapat digunakan untuk menunjang kelancaraan pelaksanaan tugas kedinasan yang berada pada Perangkat Daerah Kota Bekasi yang sudah dibentuk Panitia Penghapusan Aset Berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 032/Kep.21 – BPKAD/I/2017 Adapun hasil Pengecekan atau Penelitian atas Aset Berupa Kendaraan Operasional Dinas tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Bahwa Kepemilikan Aset berupa Kendaraan Operasional Dinas adalah milik Pemerintah Kota Bekasi sesuai daftar Kartu Inventaris Barang yang ada pada Perangkat daerah Pengguna.
  2. Bahwa Aset Berupa Kendaraan Operasional Dinas Sebagaimana Dimakasud pada Poin 1 sudah dalam keadaan tidak layak pakai/rusak berat serta manfaat penggunaan untuk kepentingan dinas tidak seimbang dengan biaya perbaikan atau pemeliharaan yang dikeluarkan sehingga diusulkan untuk dihapuskan dari buku Inventaris dan Neraca Pemerintah Kota bekasi
  3. Aset berupa kendaraan operasional Dinas sebagaimana dimaksud pada poin 1 masih mempunyai nilai ekonomis dapat dipindah tangankan dengan penjualan yang dilaksanakan oleh panitia penghapusan Aset milik Pemerintah Kota Bekasi dan atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi yang hasilnya disetorkan ke Kas Umum Daerah Kota bekasi sebagai Penerima Pendapatan Lain-lain
  4. Dasar Pertimbangan Penghapusan atau Pemindahtanganan sesuai Peraturan yang berlaku.
Kendaraan Operasional Mobil Dinas pada Perangkat Daerah yang tidak layak pakai/rusak berat dipindahkan ke Gudang Aset. [caption id="attachment_2176" align="alignleft" width="384"] Gambar 1.1 Penarikan Mobil Ambulance dari RSUD [/caption] [caption id="attachment_2173" align="alignleft" width="249"] Gambar 1.2 Gudang Aset [/caption]     [caption id="attachment_2171" align="alignleft" width="252"] Gambar 1.3 Penarkan Mobil Dilingkup Kantor Walikota Bekasi [/caption] [caption id="attachment_2172" align="alignleft" width="383"] Gambar 1.4 Penarikan Mobil Dinkes tidak layak pakai [/caption]