Trending
BPKAD Kota Bekasi mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Upaya Penerbitan dan Pengamanan Barang Milik Daerah
Jumat, 25 April 2025 – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual melalui Zoom Meeting bertempat di Ruang Rapat BPKAD ini membahas upaya penertiban dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD)
.
Rapat Koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kepala BPKAD Kota Bekasi, Kepala Bidang Aset BPKAD, Kepala Sub Bidang Pengamanan dan Penghapusan Aset BPKAD, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Perwakilan Inspektorat Kota Bekasi.
Rakor kali ini fokus pada pensertifikatan aset pemerintah daerah, membahas tentang Sertifikasi aset pemerintah daerah, hambatan yang dihadapi dalam mencapai target tersebut , serta pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, kantor pertanahan juga pihak terkait lainnya untuk optimalisasi pengamanan hukum aset. Kepatuhan terhadap regulasi tata ruang (RDTR/RTRW) juga disoroti sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
irawati selaku Pendamping Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah Provinsi Jawa Barat pad Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, dalam sambutannya menyampaikan “pentingnya efisiensi dalam pengeluaran barang milik daerah melalui rekonsiliasi aset, “hal ini harus diawali dengan adanya pengamanan aset,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah dan Kantor Pertanahan Kota Bekasi dalam percepatan pensertifikatan aset. “Kami bersinergi cukup intens dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” katanya.
Sementara itu, Heri Purwanto Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi menambahkan bahwa kerjasama ini dilakukan sebagai upaya percepatan pensertifikatan aset. “Kami memfasilitasi dengan memberikan ruang khusus agar dapat mendaftarkannya secara mandiri,” ujarnya.
irawati berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna BMD dilibatkan dan diberikan perhatian lebih agar lebih sadar terhadap pengelolaan BMD. “Dengan adanya rakor kali ini, diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mengatasi kendala-kendala yang dihadapi agar aset-aset yang belum tersertifikat dapat segera terselesaikan,” tutupnya.
Sumber : PPID BPKAD Kota Bekasi