Aset

Sosialisasi Regulasi dan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi Khususnya Bagian Aset mengadakan Sosialisasi Regulasi dan Pembinaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota bekasi bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi, selama 3 hari mulai tanggal 10 s/d 12 September 2019 yang diikuti oleh 47 Kepala OPD, 47 Pejabat Penatausahaan Barang dan 47 Pengurus Barang pada OPD, Pembukaan Acara langsung oleh Wali Kota Bekasi yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Gambar 1.3 Berlangsungnya Proses Sosialisasi

      Pada umumnya pengelolaan barang milik daerah merupakan bagian yang sangat vital dalam siklus pengelolaan keuangan daerah karena pengelolaan barang milik daerah yang baik akan menghasilkan nilai aset tetap yang benar dan akuntabel, seperti di ketahui bersama asset tetap merupakan komponen terbesar dalam neraca pemerintah daerah dan juga merupakan obyek yang rentan terhadap penyalahgunaan sehingga sangat mempengaruhi manajemen keungan daerah secara umum, sejalan dengan hal tersebut menjadi penting untuk dilakukan pembinaan dalam rangka mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan professional. Adapun dasar Hukumnya yang pertama di atur Undang-Undang nomor 1 th 2004 Tentang perbendahraan Negara, kedua peraturan pemerinbtah nomor 27 th 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah, ketiga peraturan dalam negri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan ke eperaturan daerah kota bekasi nomor 16 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Usaha untuk mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang Akuntabel, Efektif dan Efisiensi, diantaranya di lakukan dengan melaksanakan kegitan sosialisasi regulasi dan pembinaan pengelolaan barang milik daerah dengan tema tertib administrasi, terib fisik dan terib hukum pengelolaan barang milik daerah.
Demikian kegiatan yang kami sampaikan semoga kegiatan ini bermanfaat dan dapat menjadi bahan bagi kita semua untuk mengelola asset pemerintah Kota bekasi secara professional dan Bermartabat.