Aset

Rapat Badan Pengelolaan Masjid Al Barkah Kota Bekasi

BPKAD Kota Bekasi menghadiri Rapat Badan Pengelolaan Masjid Al Barkah pada Tanggal 17 Oktober 2018 Bertempat di Ruang Sekretariat Daerah Bagian KESSOS. Pengelolaan Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi adalah upaya untuk merencanakan, mengatur dan mengembangkan dakwah Islam, pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana serta pembiayaan, personil dan kegiatan masjid dengan menggunakan fasilitas meliputi prasarana dan sarana pendukung yang dikelola Pemerintah Kota Bekasi, Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi adalah, masjid yang asetnya dikelola Pemerintah Kota Bekasi berupa tanah, bangunan masjid dan sarana prasarana pendukung pelaksanaan ibadah, kegiatan pengelolaan yang menyangkut perencanan, pengorganisasian, pengadministrasian, keuangan, pengawasan dan pelaporan. Misi pengelolaan Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi dilakukan melalui penataan kepengurusan, administrasi, kepegawaian, keuangan dan perencanaan program yang baik dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tanggung jawab, amanah, transparan, akuntable dan professional,  Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi dalam melaksanakan misinya dilakukan melalui fasilitasi kegiatan keagamaan, peningkatan pengetahuan ilmu keislaman dan pembinaan pengamalan ibadah, ukhuwah Islamiah antara ulama dan umara, fungsionalisasi majlis taklim, lembaga pendidikan dan sosial keagamaan.