Perbendaharaan

Rapat Kesiapan Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Rangka Transparansi Laporan Keuangan Berbasis Akrual

Kota Bekasi (1 Nopember 2017), Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Bekasi menghadiri Rapat Kesiapan Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Rangka transparansi Laporan Keuangan Berbasis Akrual, bertempat di Padjadjaran Suites Resort-BNR, jalan Bogor Inner Ring Road Lot XIX, Bogor Nirwana Residence, Jawa Barat pada pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai, Peserta yang hadir 250 peserta terdiri dari Bidang Perbendaharaan dan Akutansi dari seluruh Provinsi, Kab/Kota  di Indonesia. Pada kesempatan tersebut hadir Kabid Perbendaharaan dan Kabid Akuntansi BPKAD Kota Bekasi   Pada kegiatan tersebut acara dibuka oleh Direktur pelaksana pertanggungjawaban Daerah Kementrian Dalam Negeri yaitu Bp. Ir Syaiful Anwar sebagai Penangungjawab berlangsungya kegiatan tersebut. Penyampaian materi dari Narasumber Kepala BPKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Bank Indonesia, Peserta diberi kesempatan untuk bertanya berkaitan Implementasi Transaksi non Tunai   Melalui kegiatan ini diharapkan mengajak pemerintah daerah Provinsi, Kab/Kota untuk segera mengimplementasikan transaksi non tunai, mulai 1 Januari 2018 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah. Untuk itu diminta kepada Pemerintah Daerah membuat tahapan-tahapan pelaksanaan berikut regulasinya sesegera mungkin. Adapun tujuannya agar dalam pengelolaan keuangan akan lebih transparansi, tertib administrasi, efektif, efisien ekonomis dan bertanggungjawab.(Foto : Mimik Suhendri, Artikel : Alamsyah Riza)