Perbendaharaan

SOSIALISASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 75 TAHUN 2019

Pada hari selasa tanggal 28 Januari 2020 Bpkad Kota Bekasi bidang Perbendaharaan Mengadakan Sosialisasi peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang perubahan peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, acara tersebut dihadiri Oleh Pengelola Keuangan SKPD.

  • Gambar 1.1 Suasana Pada saat Sosialisasi
  • Gambar 1.2 Peserta Sosialisasi

Kasie Penatausahaan gaji  Daerah bidang Perbendaharaan selaku penyelenggara  acara serta dari pihak BPJS sendiri sebagai narasumberutama, pembahasanny mengenai mekanisme pemotongan dan penyetoran iuran jaminan kesehatan yang diambil dari tunjangan kinerja setiap bulannya dari tiap pegawai, Sedangkan untuk realisasi peraturan tersebut masih menunggu peraturan walikota terkait pencairan tunjangan perbaikan penghasilan.