Perbendaharaan

Rapat Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 183/PMK.07/2017

Kota Bekasi (20 Maret 2018) Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Bekasi menghadiri Rapat Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Iuran Jaminan dan/atau Dana Bagi hasil yang bertempat di Olympic Renotel Sentul Bogor Jl. Olympic Raya Kav No. C-4A Sentul Babakan Madang Bogor, Jawa Barat 16810 Pada pukul 08.30 WIB s/d selesai yang dihadiri oleh Depdirwil Jabodetabek, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi DKI Jakarta, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang se Jabodetabek dan perwakilan dari BPKAD se Jabodetabek. Melalui kegiatan ini diharapkan peraturan menteri keuangan nomor 183/pmk.07/2017 Tentang tata cara penyelesaian tunggakan iuran jaminan kesehatan pemerintah daerah melalui pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi hasil dapat dilaksanakan oleh semua Pemerintah Daerah.