Perbendaharaan

Rekonsiliasi Data dan Anggaran Tunjangan Profesi Guru ( TPG) PNSD, Tunjangan Khusus Guru (TGK)

Kegiatan rekonsiliasi data dan anggaran tunjangan profesi guru ( TPG) PNSD, Tunjangan Khusus Guru (TGK) Tambahan Penghasilan Guru (DTP) PNSD melalui DAK Non Fisik Ta 2016/ 2017 yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tanggal 22 sd 24 Agustus 2017 bertempat di Golden Boutique Hotel Jakarta, paparan oleh kasubdit guru dan tenaga Kemendikbud. Kasubdit DAK NON FISIK Dirjen Perimbangan Kemenkeu Kasie Fasilitasi Pembangunan. Hadir Bidang Perbendaharaan BPKAD staf pengelola tunjangan guru, rekon dilaksanakan untuk mencocokan data antara daerah, kemendikbud dan kemenkeu, mengenai data dan anggaran tunjangan guru, dan mencari solusi atas permasalahan pemberian tunjangan guru di tahun 2017.(DN)