Perbendaharaan

Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

Kota Bekasi (24 Oktober 2017), Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Bekasi menghadiri Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bertempat di ruang audio visual Bapenda Kota Bekasi, hadir para PPK, PPTK dan Anggota Satgas SPIP SKPD. Inspektorat Kota Bekasi sebagai penyelenggara, mengharapkan penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka implementasi SPIP dimana perlukan penerapan manajemen risiko guna menciptakan  tata pemerintahan yang efisien dan efektif. Manajemen risiko adalah sebuah proses untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola dan mengendalikan perstiwa atau situasi potensial untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan organisasi. Diharapkan dari MR ini adalah memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi agar kegiatan efetif dan efisien mengurangi dampak dan kemunkinan adanya risiko yang merugikan.