Akuntansi

Validasi Akun pada Neraca Pemkot Bekasi

Kota Bekasi (18-05-2017), Bidang Akuntansi BPKAD Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan Validasi Akun pada Neraca Pemerintah Kota Bekasi bertempat di Lab Simda BPKAD, yang terbagi menjadi 2 sesi, yaitu sesi 1 pada pukul 9.00 s.d 12.00 WIB dan sesi 2 pada pukul 13.00 s.d 16.00 WIB. Rapat tersebut mengundang seluruh Pengurus Barang Pengguna pada tiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Pada rapat tersebut, turut menjadi pembicara adalah Kepala sub bidang Evaluasi Pelaporan, Catur Pangestuningsih, dan Kepala sub bidang kebijakan dan informasi akuntansi pemerintah daerah, Rini Desmiati. Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa validasi akun digunakan untuk mengecek/memvalidasi bahwa akun yang dilaporkan oleh SKPD dan masuk pada Neraca SKPD telah sesuai dengan Bagan Akun Standar yang diatur sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah. Kegiatan validasi ini hanya pada akun kas dan beban dibayar dimuka yang dicatat pembukuannya pada neraca SKPD dan SKPKD pada pelaporan bulan Januari s.d Maret T.A 2017. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Pengurus Barang Pengguna mengerti kategori akun-akun dalam menyusun Neraca SKPD dan pada akhir tahun untuk menyusun Neraca Pemerintah Kota Bekasi. (Arafat; Foto: Yasim)